Mengenai : Soal Mid Semester
Type : Materi & MID
Total : 5 Soal MID
Uploader : No Upload
Editor : Christo
Jenis : -
Status : Completed
Dirilis : Minggu, 17 September 2017
Jurusan : Teknik Elektro Komputer
Semester : Semester 1
Credits : Nyontek-Bareng
***Pengunjung yang baik, selalu meninggalkan jejak komentar :)***
Ok, gais tanpa basa basi lagi, silahkan langsung dicontek aja soal mid yang tahun lalu yang pernah diberikan, oh iya ini bukan kisi-kisi, melainkan sudah fix 100% soalnya midnya.
1. Apa yang dimaksud dengan HAM menurut UU No.39 Thn 1999?
Jawaban :
HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan satiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat.
2. Hak-hak dari “Declaration’s of Human Right’s”
Jawaban :
• Hidup
• Kemerdekaan dan keamanan badan
• Diakui kepribadiannya
• Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
• Masuk dan keluar wilayah suatu Negara
• Mendapatkan asylum
• Mendapatkan suatu kebangsaan
• Mendapatkan hak milik atas benda
• Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
• Bebas memeluk agama
• Mengeluarkan pendapat
• Berapat dan berkumpul
• Mendapat jaminan sosial
• Mendapatkan pekerjaan
• Berdagang
• Mendapatkan pendidikan
• Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
• Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan
• Hak beristirahat dan hiburan
• Hak asasi menikmati kehidupan sosial dan internasional
3. Apa yang dimasuk dengan otonomi daerah?
Jawaban :
Otonomi daerah dapat diartinya sebagai mandiri, artinya pemberian kekuasaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengelolah secara mandiri dalam membuat keputusan untuk kepenringan daerahnya sendiri.
4. Sebutkan 6 bidang urusan Pemerintah Pusat !
Jawaban
Politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional dan agama
5. Sebutkan 5 wewenang pemerintah daerah
Jawaban :
a. Perencanaan dan pengendalian pembangunan
b. Perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan tata ruang
c. Penyelenggaraan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
d. Penyelenggaraan pendidikan dan alokasi SDM
e. Penyediaan saran dan prasarana umum
f. Penanganan dibidang kesehatan
g. Pelayanan bidang ketenaga kerjaan
h. Fasilitas penggembangan koperasi, usaha kecil dan menegah
i. Penanggulangan masalah sosial
j. Pelayanan kependudukan dan catatan sipil
Jawaban :
HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan satiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat.
2. Hak-hak dari “Declaration’s of Human Right’s”
Jawaban :
• Hidup
• Kemerdekaan dan keamanan badan
• Diakui kepribadiannya
• Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
• Masuk dan keluar wilayah suatu Negara
• Mendapatkan asylum
• Mendapatkan suatu kebangsaan
• Mendapatkan hak milik atas benda
• Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
• Bebas memeluk agama
• Mengeluarkan pendapat
• Berapat dan berkumpul
• Mendapat jaminan sosial
• Mendapatkan pekerjaan
• Berdagang
• Mendapatkan pendidikan
• Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
• Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan
• Hak beristirahat dan hiburan
• Hak asasi menikmati kehidupan sosial dan internasional
3. Apa yang dimasuk dengan otonomi daerah?
Jawaban :
Otonomi daerah dapat diartinya sebagai mandiri, artinya pemberian kekuasaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengelolah secara mandiri dalam membuat keputusan untuk kepenringan daerahnya sendiri.
4. Sebutkan 6 bidang urusan Pemerintah Pusat !
Jawaban
Politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional dan agama
5. Sebutkan 5 wewenang pemerintah daerah
Jawaban :
a. Perencanaan dan pengendalian pembangunan
b. Perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan tata ruang
c. Penyelenggaraan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
d. Penyelenggaraan pendidikan dan alokasi SDM
e. Penyediaan saran dan prasarana umum
f. Penanganan dibidang kesehatan
g. Pelayanan bidang ketenaga kerjaan
h. Fasilitas penggembangan koperasi, usaha kecil dan menegah
i. Penanggulangan masalah sosial
j. Pelayanan kependudukan dan catatan sipil
Mohon jangan asal copas tanpa meninggalkan komentar, like atau saran serta link sumbernya ya gais :)
Posting Komentar Facebook Disqus